Kebetulan saya berada di Surabaya, selain ada keperluan lain saya juga berencana untuk melegalisir ijazah dan transkip S1 FTI ITS di gedung rektorat lantai 3. Saya ditemani oleh suami saya yang kebetulan suami saya adalah alumni S1 ITS juga.
Saat itu pada tanggal 18 Juli 2016 saya menuju ke gedung rektorat dengan :
- Berpakaian berkerah, memakai sepatu dan memakai celana panjang (masuk gedung rektorat tidak boleh memakai celana pendek).
- Membawa Ijazah dan transkip Asli
- Membawa Foto kopi ijazah dan transkip sebanyak yang ingin di legalisir (hasil fotokopi harus jelas dan jangan ada yang terpotong khususnya nomor ijazah). Rekomendasi fotokopi yang baik adalah yang ada di perpus ITS, harganya juga sangat terjangkau yaitu Rp 60 / lembar.
Saya masuk gedung tersebut kemudian naik tangga yang berada di depan pintu masuk kemudian belok kanan dan naik tangga. Setelah sampai di lantai tiga maka saya belok kanan dan ditikungan pertama belok kiri. Nah di situ terdapat board dengan tulisan Fakultas Teknologi Industri. Kemudian saya masuk dan disitu ada receptionis. Dari info ibu receptionis bahwa legalisir di ruangan pertama sebelah kiri. Saya pun masuk ke ruangan tersebut dan bertemu dengan bagian legalisir.
Saya menyerahkan fotokopi dan ijazah serta transkip asli. Dokumen tersebut kemudian dilakukan pengecekan. Tidak membutuhkan waktu lama untuk pengecekan, kira-kira 5 menit. Setelah dicek, ijazah dan transkip asli dikembalikan. Kemudian ditempat itu juga saya menyelesaikan biaya administrasi legalisir per lembar Rp 5.000 (karena ijazah dan transkip saya dikeluarkan lebih dari 5 tahun yang lalu maka biayanya sedikit diatas yang baru lulus).
Setelah itu saya diberi bukti pengambilan dan diinfokan ijazah selesai dalam 3 hari sehingga legalisir saya bisa diambil hari Kamis 21 Juli 2016 pada jam kerja di tempat yang sama serta untuk pengambilan legalisir dapat diwakilkan dengan syarat membawa bukti pengambilan.
Saya pun kemudian pulang.
Pada hari Kamis 21 Juli 2016 saya kembali ke gedung rektorat lantai 3 di bagian Fakultas Teknologi Induatri di ruangan pertama sebelah kiri.
Kemudian saya menyerahkan bukti pengambilan ke bagian legalisir.
Lalu saya diminta ttd di buku pengambilan legalisir dan legalisir saya pun diberikan ke saya.
diinfokan untuk tanggal dan nomor sesuai dengan yang halaman pertama.
Dan akhirnya ijazah bisa saya bawa pulang dan saya gunakan.
cukup 3 hari ya? ok lah begitu
BalasHapusvivaat!
BalasHapusbisa minta tolong legalisir krn kami diluar kota surabaya.
BalasHapus